SIDANG LANJUTAN I PUTU SUDIARTANA

  • 30 Januari 2017 15:00 WIB
Terdakwa kasus suap terkait proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang untuk Provinsi Sumatera Barat pada APBN-P 2016 I Putu Sudiartana (kanan) menjawab pertanyaan Jaksa pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/1). Dalam sidang tersebut I Putu Sudiaratana mengaku bahwa berupaya menambah anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), untuk pembangunan dan perawatan jalan di Provinsi Sumatera Barat atas permintaan pengusaha Yogan Askan, yang juga kader Partai Demokrat. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.52 MB
Disiarkan
30/01/2017 15:00 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor