KASUS NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL

  • 30 Januari 2017 18:45 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto (kedua kanan) bersama Dirtipid IV Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen (Pol) Eko Daniyanto (kedua kiri), menunjukkan barang bukti narkoba yang berhasil disita saat rilis di Cawang, Jakarta Timur, Jakarta, Senin (30/1). Dirtipid Narkoba Mabes Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan Internasional Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta selama Januari 2017 sebanyak 22 kilogram sabu sabu dan 3000 pil ekstasi dan menangkap sejumlah tersangka. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2120
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
30/01/2017 18:45 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor