PEMUSNAHAN OBAT DAN MAKANAN TERLARANG

  • 31 Januari 2017 13:35 WIB
Sejumlah pejabat daerah membakar obat dan makanan terlarang sitaaan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (31/1). Obat dan makanan terlarang yang dimusnahkan tersebut adalah hasil operasi BPOM bersama instansi terkait selama 2016 yang terdiri dari 1.500 item dan lebih dari 15.000 picis. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2319
Ukuran Berkas
1.03 MB
Disiarkan
31/01/2017 13:35 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor