SITA PEREDARAN ATLAS
TANJUNGPINANG, 22/6 - DILARANG BEREDAR. Seorang petugas Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang memperlihatkan atlas yang dilarang peredaranya berjudul "Indonesia dan Dunia Edisi 33 Provinsi" terbitan Bintang Indonesia Jakarta, di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (22/6). Sebanyak 6 atlas yang dilarang peredarannya tersebut disita karena dapat menimbulkan polemik di masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. FOTO ANTARA/Yusnadi Nazar/ss/ama/09
Foto Terkait