IRMAN GUSMAN DITUNTUT 7 TAHUN PENJARA

  • 1 Februari 2017 15:40 WIB
Mantan Ketua DPD Irman Gusman mendengarkan pembacaan tuntutan dalam sidang kasus suap impor gula di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (1/2). Irman Gusman dituntut tujuh tahun penjara, denda Rp200 juta subsider lima bulan kurungan ditambah pencabutan hak politik selama tiga tahun karena dinilai terbukti menerima Rp100 juta dari pemilik CV Semesta Berjaya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.47 MB
Disiarkan
01/02/2017 15:40 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor