SIDANG VONIS SANTOSO

  • 1 Februari 2017 16:25 WIB
Terdakwa kasus suap terkait perkara perdata PT Mitra Maju Sukses dan PT Kapuas Tunggal Persada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat M Santoso (kanan) menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/2). Mantan panitera pengganti PN Jakarta Pusat tersebut divonis lima tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1999
Ukuran Berkas
1.53 MB
Disiarkan
01/02/2017 16:25 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor