PENGAWASAN TKA ILEGAL

  • 2 Februari 2017 13:20 WIB
Sejumlah aktivis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Imigrasi Kelas 1 di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (2/2). Aksi itu menuntut agar Imigrasi setempat meningkatkan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal yang jumlahnya semakin meningkat di Sulteng dan berbeda data dengan Dinas Tenaga Kerja. Berdasarkan hasil investigasi Jatam, jumlah TKA Asing di Sulteng yang bekerja di sektor pertambangan mencapai 6.000-an orang sedangkan berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja hanya sekitar 1.300-an orang. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/pd/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
926.89 KB
Disiarkan
02/02/2017 13:20 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor