PENGAWASAN TKA ILEGAL
Sejumlah aktivis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Imigrasi Kelas 1 di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (2/2). Aksi itu menuntut agar Imigrasi setempat meningkatkan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal yang jumlahnya semakin meningkat di Sulteng dan berbeda data dengan Dinas Tenaga Kerja. Berdasarkan hasil investigasi Jatam, jumlah TKA Asing di Sulteng yang bekerja di sektor pertambangan mencapai 6.000-an orang sedangkan berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja hanya sekitar 1.300-an orang. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/pd/17
Foto Terkait