PLEDOI PEMBERI SUAP BUPATI KABUPATEN BANYUASIN

  • 2 Februari 2017 16:45 WIB
Terdakwa pemberi suap Bupati nonaktif Banyuasin Yan Anton Ferdian, Zulfikar (kanan) bersiap menjalani sidang pembelaan ''pledoi'' di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (2/2). Terdakwa Zulfikar yang sebelumnya dituntut JPU KPK dua tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan penjara, meminta keringanan hukuman kepada Majelis Hakim. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.8 MB
Disiarkan
02/02/2017 16:45 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor