PEMBERHENTIAN SEMENTARA PATRIALIS AKBAR
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Sukma Violetta (kiri) dan Sekretaris MKMK Anwar Usman (kanan) bergegas usai membacakan putusan soal hakim terduga suap Patrialis Akbar di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/2). MKMK memutuskan rekomendasi pemberhentian sementara Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi yang selanjutnya putusan ini akan diberikan kepada Ketua MK yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/17.
Foto Terkait