PEMBERHENTIAN SEMENTARA PATRIALIS AKBAR

  • 6 Februari 2017 19:40 WIB
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Sukma Violetta (kanan) dan Sekretaris MKMK Anwar Usman (kiri) membacakan putusan soal hakim terduga suap Patrialis Akbar di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/2). MKMK memutuskan rekomendasi pemberhentian sementara Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi yang selanjutnya putusan ini akan diberikan kepada Ketua MK yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.16 MB
Disiarkan
06/02/2017 19:40 WIB
Fotografer
Widodo S Jusuf
Editor