KASUS NARKOTIKA

  • 7 Februari 2017 14:15 WIB
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur memperlihatkan tersangka beserta barang bukti saat mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/2). BNN Provinsi Jawa Timur berhasil mengamankan tersangka berinisial ISB (31) dan SB (23) serta sejumlah barang bukti diantaranya 3.521 gram sabu-sabu, 25 ponsel dari berbagai merk, timbangan elektrik dan sebuah mobil. ANTARA FOTO/Moch Asim/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.38 MB
Disiarkan
07/02/2017 14:15 WIB
Fotografer
Moch Asim
Editor