ILLEGAL FISHING
KUBU RAYA, 24/6 - ILLEGAL FISHING. Sejumlah nelayan asal China, berdiri di di atas geladak salah satu dari delapan kapal ikan berbendera China, yang berhasil ditangkap kapal patroli Departemen Kelautan dan Perikanan, di dermaga Stasiun PSDKP di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Rabu (24/6). Kapal Patroli Departemen Kelautan dan Perikanan menangkap delapan kapal ikan asal China yang masing-masing bermuatan 130-150 ton ikan di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, Laut Cina Selatan. Selanjutnya, delapan kapal yang menggunakan alat tangkap trawl beserta 77 anak buah kapal tersebut, akan diserahkan kepada TNI AL sebagai penyidik dalam proses penyelesaian illegal fishing. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ama/09
Foto Terkait