SIDANG TUNTUTAN GAFATAR

  • 8 Februari 2017 17:55 WIB
Petinggi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Ahmad Musadeq berjalan memasuki ruang sidang di Pengadian Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Rabu (8/2). Pada sidang tersebut Ahmad Musadeq dituntut 12 tahun penjara dalam kasus makar dan penodaan agama. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2002x3000
Ukuran Berkas
1.13 MB
Disiarkan
08/02/2017 17:55 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor