SIDANG PERDANA DIMAS KANJENG

  • 9 Februari 2017 13:45 WIB
Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi berada di dalam sel Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (9/2). Dimas Kanjeng Taat Pribadi batal menjalani sidang perdana kasus penipuan dan pengelapan karena Taat Pribadi tidak didampingi penasehat hukumnya. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/pd/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2133x3200
Ukuran Berkas
1.25 MB
Disiarkan
09/02/2017 13:45 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor