SIDANG PUTUSAN PEMBERI SUAP BUPATI KABUPATEN BANYUASIN
Terdakwa pemberi suap Bupati nonaktif Banyuasin Yan Anton Ferdian, Zulfikar menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (9/2). Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Zulfikar pidana kurungan penjara selama 1,6 tahun denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan penjara. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/17
Foto Terkait