TIPIKOR
TEMANGGUNG, 24/6 - TIPIKOR. Fatahilah Azzainy, 45 (kiri) tersangka kasus korupsi 1,72 miliar dana bantuan pendidikan saat dicatat sebagai penghuni baru Rumah Tahanan di ruang pendaftaran Rutan Temanggung, Jateng, Rabu (24/6). Tersangka adalah wakil ketua DPRD kabupaten Temanggung periode 1999-2004 yang melakukan penyelewengan uang negara sebesar 1,72 miliar bersama 42 anggota dewan lain diduga juga ikut menerima uang haram tersebut masing-masing 40 juta yang melibatkan mantan bupati Temanggung Totok Ary Prabowo pada sekitar bulan Januari 2004 sampai Agustus 2004. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/ed/nz/09.
Foto Terkait