SIDANG KESEPULUH AHOK
Koordinator Ahli Tata Bahasa Neno Warisman (kiri) bersama bersama Ahli Tata Bahasa Universitas Mataram Mahyuni (kanan) berjalan seusai mengikuti sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (13/2). Selain menghadirkan Mahyuni, dalam persidangan tersebut JPU juga menghadirkan tiga orang saksi lainnya di antaranya ahli agama dari MUI Prof Dr Muhammad Amin Suma dan dua ahli pidana, yakni Dr Mudzakkir dan Dr H Abdul Chair Ramadhan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/17
Foto Terkait