SIDANG KESEPULUH AHOK

  • 13 Februari 2017 14:15 WIB
Koordinator Ahli Tata Bahasa Neno Warisman (kiri) bersama bersama Ahli Tata Bahasa Universitas Mataram Mahyuni (kanan) berjalan seusai mengikuti sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (13/2). Selain menghadirkan Mahyuni, dalam persidangan tersebut JPU juga menghadirkan tiga orang saksi lainnya di antaranya ahli agama dari MUI Prof Dr Muhammad Amin Suma dan dua ahli pidana, yakni Dr Mudzakkir dan Dr H Abdul Chair Ramadhan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.01 MB
Disiarkan
13/02/2017 14:15 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor