IMIGRASI MATARAM DEPORTASI WNA KOREA

  • 13 Februari 2017 14:15
Warga negara Korea, Choi Chunghyun (tengah), berjalan sesaat sebelum dideportasi, di kantor Imigrasi Kelas I Mataram, NTB, Senin (13/2). Choi Chunghyun dideportasi karena menyalahi izin tinggal. Yang bersangkutan bekerja di Indonesia tetapi masuk dengan menggunakan visa pelancong. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4048x2604
Ukuran Berkas
2.06 MB
Disiarkan
13/02/2017 14:15 WIB
Fotografer
Ahmad Subaidi
Editor