DAKWAAN RAMAPANICKER RAJAMOHANAN NAIR
Terdakwa Kasus dugaan suap penghapusan pajak Direktur Utama PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair, meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/2). Sidang perdana tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan suap kepada mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye/17
Foto Terkait