JELANG BERAKHIRNYA TAX AMNESTY

  • 13 Februari 2017 16:10 WIB
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi memberikan keterangan menjelang berakhirnya periode tax amnesty di Jakarta, Senin (13/2). Menjelang berakhirnya program tax amnesti pada 31 Maret 2017 Ditjen Pajak telah menyiapkan sejumlah langkah untuk melakukan reformasi perpajakan yaitu pelaksanaan pasal 18 UU Pengampunan Pajak, implementasi program untuk mempermudah akses terhadap nasabah bank serta program peningkatan layanan kepada wajib pajak. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pd/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2435x3556
Ukuran Berkas
812.54 KB
Disiarkan
13/02/2017 16:10 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor