PENYANDANG DISABILITAS GUNAKAN HAK PILIH

  • 15 Februari 2017 11:10 WIB
Penyandang disabilitas menggunakan hak pilih pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di TPS 07 Kelurahan Cawang, Jakarta, Rabu (15/2). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemilihan umum kepala daerah secara serentak di 101 daerah pemilihan. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
15/02/2017 11:10 WIB
Fotografer
Widodo S Jusuf
Editor