PENYANDANG DISABILITAS GUNAKAN HAK PILIH
Penyandang disabilitas menggunakan hak pilih pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di TPS 07 Kelurahan Cawang, Jakarta, Rabu (15/2). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemilihan umum kepala daerah secara serentak di 101 daerah pemilihan. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/17.
Foto Terkait