TANGGAPAN MOTIF GRASI ANTASARI

  • 15 Februari 2017 14:10 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memberi keterangan pers menanggapi adanya dugaan motif lain atas pemberian grasi Antasari Azhar di kompleks Istana, Jakarta, Rabu (15/2). Mensesneg menegaskan pemberian grasi kepada Antasari Azhar dari Presiden Joko Widodo sudah sesuai dengan aturan hukum dengan merujuk pertimbangan MA, jaksa agung dan kementerian terkait seperti Kemenko Polhukam dan Kementerian Hukum dan HAM. ANTARA FOTO/Rosa/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
15/02/2017 14:10 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor