PENANGKAPAN KAPAL MENGANGKUT BAWANG ILEGAL
Petugas Bea dan Cukai menggunakan anjing pelacak memeriksa barang bukti bawang ilegal yang diangkut melalui kapal, di Belawan, Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/2). Pihak Bea dan Cukai berhasil menangkap 13 ABK dari KM Maju Bersama GT 35 dan kapal pukat apung, dengan barang bukti 50 ton bawang ilegal asal Malaysia. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/17
Foto Terkait