Penyelundupan Narkoba
TANGERANG, 25/6 - PENYELUNDUPAN NARKOBA. Tersangka penyelundup psikotropika warga negara Malaysia, KCH, memperlihatkan barang bukti shabu bawaannya, di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (25/6). Sebanyak 1.900 gram shabu senilai Rp2,2 miliar yang dibawa dari Hongkong oleh KCH digagalkan masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/pd/09.
Foto Terkait