MEMBEBASKAN WARGA TERPASUNG

  • 16 Februari 2017 16:10
Petugas Dinas Sosial membuka gembok terali besi pintu ruang pemasungan seorang penderita gangguan jiwa sebelum dibebaskan, di Pucanganom, Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (16/2). Keluarga memasung penderita gangguan jiwa tersebut selama puluhan tahun karena sering mengamuk dan dianggap dapat membahayakan keselamatan keluarga serta lingkungan. Pihak Puskesmas setempat bersama tim dari Dinas Sosial membebaskan penderita gangguan jiwa tersebut dengan tetap memberikan pengobatan dan pemantauan. ANTARA FOTO/Siswowidodo/kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.01 MB
Disiarkan
16/02/2017 16:10 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor