BERKAS PERKARA DIKSAR MAPALA UII
Petugas Kejaksaan menunjukan berkas perkara dua tersangka berinisial W dan AS atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap tiga mahasiswa peserta Diksar Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) saat pelimpahan berkas perkara di Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (16/2). Sebelumnya, dalam Diksar The Great Camping (TGC) XXXVIII Mapala UII di Tawangmangu Karanganyar ada dugaan kekerasan yang mengakibatkan kematian tiga mahasiswa UII peserta Diksar, yaitu Syaits Asyam, Muhammad Fadli, dan Ilham Nurfadmi Listia Adi. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/kye/17.
Foto Terkait