KEJAHATAN NARKOTIKA DI SUMSEL

  • 16 Februari 2017 17:45 WIB
Dir Reskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Prasetejo Utomo (kedua kiri) beserta jajarannya menunjukkan barang bukti senjata api rakitan (senpira) saat rilis tangkapan narkoba di Mapolda Sumsel, Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (16/2). Reskrimum Polda Sumsel mengamankan barang bukti satu pucuk senpira, 8 butir amunisi 9mm, 3 paket sabu senilari Rp8 juta/paket, 75 paket sabu senilai Rp200 ribu/paket, 94 butir ekstasi, 13 STNK Motor asli, 24 buah BPKB motor asli, 5 buah STNK asli, 1 buah BPKB Mobil asli dan uang tunai sebesar Rp1.684.000 serta barang bukti lainnya dari dua orang tersangka di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2700x2000
Ukuran Berkas
1.85 MB
Disiarkan
16/02/2017 17:45 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor