TANGKAPAN PERAKITAN SENPI RUMAHAN

  • 16 Februari 2017 19:55 WIB
Dir Reskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Prasetejo Utomo (tengah) beserta jajaran menunjukkan barang bukti senjata api rakitan (senpira) dan para tewrsangka saat rilis kasus produksi rumahan senjata api rakitan di Mapolda Sumsel, Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (16/2). Reskrimum Polda Sumsel mengamankan 1 pucuk senpira laras panjang, 4 pucuk senpira laras pendek, 160 butir proyektil, 40 butir amunisi aktif kaliber 7,64mm, 55 butir amunisi aktif kaliber 5,56mm, 14 butir amunisi jenis fn, 47 butir selongsong amunisi aktif, 23 butir selongsong amunisi yang sudah dipakai, mesin bor duduk serta barang bukti lainnya yang digunakan kedua pelaku untuk merakit senjata api. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.79 MB
Disiarkan
16/02/2017 19:55 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor