PENANGKAPAN DPO KORUPTOR

  • 18 Februari 2017 16:05 WIB
Tim pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menggiring Daftar Pencarian Orang (DPO) koruptor T Junaidi, terpidana korupsi penyelewengan pengadaan timbangan portable ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (18/2). T Junaidi yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe itu ditangkap petugas di kawasan pasar Bogor, Jawa Barat setelah DPO selama tujuh tahun. ANTARA FOTO/Rahmad/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2055
Ukuran Berkas
402.61 KB
Disiarkan
18/02/2017 16:05 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor