PENANGKAPAN DPO KORUPTOR
Tim pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menggiring Daftar Pencarian Orang (DPO) koruptor T Junaidi, terpidana korupsi penyelewengan pengadaan timbangan portable ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (18/2). T Junaidi yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe itu ditangkap petugas di kawasan pasar Bogor, Jawa Barat setelah DPO selama tujuh tahun. ANTARA FOTO/Rahmad/foc/17.
Foto Terkait