PENERTIBAN ANAK PUNK DI ACEH
Sejumlah anak punk yang terjaring operasi penetiban memasuki kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Selasa (21/2). Belasan anak punk yang berasal dari sejumlah kabupaten/kota di Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dinilai meresahkan dan menganggu ketertiban umum serta gaya hidup yang bertentangan dengan norma Syariat Islam di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/aww/17.
Foto Terkait