PENERTIBAN ANAK PUNK DI ACEH

  • 21 Februari 2017 18:30 WIB
Sejumlah anak punk yang terjaring operasi penetiban memasuki kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Selasa (21/2). Belasan anak punk yang berasal dari sejumlah kabupaten/kota di Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dinilai meresahkan dan menganggu ketertiban umum serta gaya hidup yang bertentangan dengan norma Syariat Islam di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1974
Ukuran Berkas
615.42 KB
Disiarkan
21/02/2017 18:30 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor