DITUNTUT 8 TAHUN PENJARA
Warga negara Australia, Sara Connor (kanan) yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan polisi Bali berjalan menuju ruang sidang untuk mendengarkan pembacaan tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (21/2). Jaksa penuntut umum menuntut Sara Connor dengan hukuman delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan polisi Aipda I Wayan Sudarsa pada 17 Agustus 2016. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/aww/17.
Foto Terkait