KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOBA JAMBI

  • 21 Februari 2017 20:45 WIB
Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani (kedua kiri) dan Wakapolda Jambi Kombes Pol Nugroho Aji (kedua kanan), didampingi pejabat daerah setempat menunjukkan barang bukti kemasan plastik berisi sabu-sabu dan sepucuk revolver rakitan saat rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolda Jambi, Selasa (21/2). Aparat kepolisian setempat menangkap lima tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua kilogram sabu-sabu, 993 butir ekstasi, dan sepucuk revolver beserta beberapa butir peluru. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
2.29 MB
Disiarkan
21/02/2017 20:45 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor