PEMUSNAHAN BB
MATARAM, 26/6 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Sejumlah pegawai Kejaksaan Negeri Mataram menggelar barang bukti untuk dimusnahkan saat pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Mataram, NTB, Jumat (26/6). Pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut berupa obat-obatan terlarang, miras bermerek, miras tradisional, kosmetika yang membahayakan kesehatan, uang palsu, VCD porno, Psikotropika dan Narkotika yang seluruhnya hasil sitaan kasus pada Tahun 2007,2008 dan awal 2009. FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi/Koz/hp/09.
Foto Terkait