SIDANG AMRAN H MUSTARI

  • 22 Februari 2017 14:50 WIB
Mantan Direktur Preservasi Jalan Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR, Nurdin Manurung, bersiap memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek Jalan Trans Seram Kementerian PUPR di Maluku dengan terdakwa mantan Kepala BPJN IX Amran H Mustari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2). Sidang itu menghadirkan 12 saksi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1892
Ukuran Berkas
1.37 MB
Disiarkan
22/02/2017 14:50 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor