PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SABU

  • 23 Februari 2017 15:20 WIB
Anggota kepolisian memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan cara diblender di kantor Polda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (23/2). Pemusnahan dua kilogram barang bukti narkotika jenis sabu senilai Rp3 miliar tersebut merupakan hasil tangkapan dari tiga tersangka pada 11 Januari 2017 di Kabupaten Pare-Pare. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1962
Ukuran Berkas
1.77 MB
Disiarkan
23/02/2017 15:20 WIB
Fotografer
Abriawan Abhe
Editor