PENGUNGKAPAN PEREDARAN PUPUK PALSU

  • 24 Februari 2017 15:05
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kedua kanan) didampingi Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Muhrizal (kanan) menyampaikan keterangan pers saat gelar barang bukti penangkapan kejahatan pembuatan dan peredaran pupuk palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/2). Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan 110.25 ton pupuk palsu di Sukabumi. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.01 MB
Disiarkan
24/02/2017 15:05 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor