PELAKU CURANMOR DAN CURAS
Sejumlah pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) ditunjukkan dalam gelar kasus di Polres Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (24/2). Polres Palu menangkap 8 orang pelaku curanmor dan curas termasuk seorang diantaranya yang masih berusia 14 tahun yang kerap meresahkan warga karena tak segan-segan melukai pada setiap aksinya. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/ama/17
Foto Terkait