PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI
Polisi menunjukkan barang bukti burung Cenderawasih saat rilis penyelundupan satwa dilindungi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/2). Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan lima tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan satwa dilindungi asal Papua dan mengamankan barang bukti sekitar 100 ekor satwa berbagai jenis yang beberapa di antaranya Cenderawasih, Kakak Tua Raja, Kakak Tua Jambul Kuning serta Nuri Kepala Hitam. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww/17.
Foto Terkait