PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI

  • 24 Februari 2017 20:25 WIB
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti saat rilis penyelundupan satwa dilindungi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/2). Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan lima tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan satwa dilindungi asal Papua dan mengamankan barang bukti sekitar 100 ekor satwa berbagai jenis yang beberapa di antaranya Cenderawasih, Kakak Tua Raja, Kakak Tua Jambul Kuning serta Nuri Kepala Hitam. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
2.54 MB
Disiarkan
24/02/2017 20:25 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor