SIDANG LANJUTAN RAMAPANICKER
Terdakwa kasus suap terkait pemberesan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia Ramapanickcer Rajamohanan Nair (tengah) berbicara dengan kuasa hukumnya saat jeda sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/2). Sidang menghadirkan lima saksi, diantaranya Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Enam Johnny Sirait. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/17.
Foto Terkait