KASUS TEMBAKAU GORILA

  • 27 Februari 2017 17:20
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti narkoba jenis tembakau gorila dan tersangka saat gelar kasus narkoba di Polres Sleman, DI Yogyakarta, Senin (27/2). Tim dari Polres Sleman berhasil mengungkap jaringan penjual tembakau gorila dan mengamankan tiga tersangka serta barang bukti tembakau gorila, petugas kepolisian menghimbau kepada masyarakat khususnya pelajar dan mahasiswa untuk tidak sekali-kali mencoba narkoba seperti tembakau gorila. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2064
Ukuran Berkas
543.31 KB
Disiarkan
27/02/2017 17:20 WIB
Fotografer
Andreas Fitri Atmoko
Editor