SIDANG PEMBUNUHAN POLISI BALI
Terdakwa dalam kasus pembunuhan polisi Bali, warga negara Australia, Sara Connor (kedua kanan) berjalan bersama tahanan lain saat akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (28/2). Warga Australia tersebut mengajukan nota pembelaan dengan tidak mengakui terlibat membunuh polisi Aipda I Wayan Sudarsa pada 17 Agustus 2016 di Legian, Bali. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/ama/17.
Foto Terkait