PENYELUNDUPAN 8,7 KG SABU
Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani (tengah), Wakapolda Kombes Pol Nugroho Aji (kanan), dan Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agus Sumartono (kiri), didampingi pejabat daerah setempat menunjukkan barang bukti kemasan plastik berisi sabu-sabu dan sepucuk pistol 'airsoft gun' saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan narkoba di Mapolresta Tanjung Jabung Barat, Jambi, Selasa (28/2). Aparat kepolisian setempat bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai daerah itu berhasil menggagalkan penyelundupan 8,7 kilogram sabu-sabu senilai Rp17 miliar asal Malaysia melalui Pelabuhan Marina di Kuala Tungkal dan mengamankan empat tersangka jaringan sindikat narkotika internasional. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww/17.
Foto Terkait