EKSEKUSI UANG DJOKO CHANDRA
JAKARTA,29/6- EKSEKUSI UANG. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Setia Untung Arimuladi (tengah) beserta timnya didampingi kuasa hukum Bank Permata Pradjoto (kiri) memberikan keterangan pers, usai melakukan eksekusi uang milik terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra di kantor pusat Bank Permata di Jakarta, Senin (29/6). Kejaksaan akhirnya mengeksekusi uang senilai Rp546 milliar yang ada di Bank Permata untuk segera disetorkan ke kas negara paling lambat Selasa 30 Juni 2009. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ed/ama/09.
Foto Terkait