EKSEKUSI UANG DJOKO CHANDRA
JAKARTA,29/6- EKSEKUSI UANG. Petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membawa berkas keluar dari kantor pusat Bank Permata usai melakukan eksekusi uang milik terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra di Jakarta, Senin (29/6). Kejaksaan akhirnya mengeksekusi uang senilai Rp546 milliar yang ada di Bank Permata untuk segera disetorkan ke kas negara paling lambat Selasa 30 Juni 2009. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ed/ama/09.
Foto Terkait