PENERTIBAN
TEMANGGUNG, 29/6 - PENERTIBAN ATRIBUT. Sejumlah petugas gabungan merobohkan baliho Pilpres 2009 saat penertiban atribut kampanye di jalanan kota Temanggung, Jateng, Senin (29/6). Pada penertiban alat peraga kampanye Pilpres yang dilakukan oleh Panwas, KPU Kabupaten Temanggung dan Satpol PP tersebut ditemukan sejumlah pelanggaran di antaranya pemasangan atribut kampanye yang jaraknya kurang dari satu meter oleh kontestan Pilpres yang berbeda. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/ed/ama/09.
Foto Terkait