SIDANG TIPIKOR

  • 30 Juni 2009 11:23
JAKARTA, 30/6- PINGSAN . Direktur CV Dareta, Erry Fuad (kanan) selaku rekanan Depnakertrans pingsan usai pembacaan putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6). Erry Fuad divonis 2 tahun 6 bulan, denda Rp50 juta subsider 3 bulan dan membayar uang pengganti Rp77 juta dalam kasus korupsi pengadaan alat Balai Latihan Kerja (BLK). FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/Koz/hp/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1572
Ukuran Berkas
376.28 KB
Disiarkan
30/06/2009 11:23 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor