SIDANG TIPIKOR

  • 30 Juni 2009 15:08 WIB
JAKARTA, 30/6- VONIS EMPAT TAHUN . Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan (depan) mendengarkan putusan pada sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6). Dani divonis 4 tahun penjara denda Rp200 juta subsider 6 bulan dan membayar uang pengganti Rp2,81 milliar atas kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/Koz/nz/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1395
Ukuran Berkas
246.87 KB
Disiarkan
30/06/2009 15:08 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor