SIDANG PEMBUNUHAN POLISI BALI
Warga negara Inggris David Taylor (kanan) yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan polisi Bali menyampaikan nota pembelaan atas tuntutan jaksa pada persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (1/3). Warga negara Inggris tersebut menyampaikan nota pembelaannya bahwa dia berusaha membela diri saat berkelahi dengan polisi Aipda I Wayan Sudarsa pada 17 Agustus 2016 dan tidak menduga mengakibatkan polisi tersebut meninggal. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/kye/17.
Foto Terkait