SIDANG PEMBUNUHAN POLISI BALI

  • 1 Maret 2017 17:30 WIB
Warga negara Inggris David Taylor (kanan) yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan polisi Bali menyampaikan nota pembelaan atas tuntutan jaksa pada persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (1/3). Warga negara Inggris tersebut menyampaikan nota pembelaannya bahwa dia berusaha membela diri saat berkelahi dengan polisi Aipda I Wayan Sudarsa pada 17 Agustus 2016 dan tidak menduga mengakibatkan polisi tersebut meninggal. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/kye/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.29 MB
Disiarkan
01/03/2017 17:30 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor