PENYERAHAN BERKAS DAN TERSANGKA PUNGLI
Sejumlah awak media mengejar tersangka R S (kanan) yang merupakan mantan Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III Persero ketika memasuki gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/3). Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri menyerahkan dua tersangka yaitu R S (mantan Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III Persero) dan F F (Manajer PT Pelindo Energi Logistik), berkas dan sejumlah barang bukti kasus dugaan pungutan liar 'dwelling time' di Pelabuhan Tanjung Perak tersebut ke pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pd/17
Foto Terkait